Rabu, 18 November 2020

ETIKA KEBERAGAMAAN

 



MAKALAH

LANDASAN KEPENDIDIKAN

 

ETIKA KEBERAGAMAAN

 

 

 

 

 

 

Oleh :

1.      Adi Wibowo                     19510108

2.      Dwi Setyaningsih              195101

 

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN

PASCA SARJANA UNIVERSITAS PGRI SEMARANG

2019

 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, senantiasa kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang hingga saat ini masih memberikan kita nikmat iman dan kesehatan, sehingga penulis diberi kesempatan yang luar biasa ini yaitu kesempatan untuk menyelesaikan tugas penulisan makalah tentang “Etika Keberagamaan”. Shalawat serta salam tidak lupa selalu kita haturkan untuk junjungan nabi gung kita, yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menyampaikan petunjukan Allah SWT untuk kita semua, yang merupakan sebuah pentunjuk yang paling benar yakni Syariah agama Islam yang sempurna dan merupakan satu-satunya karunia paling besar bagi seluruh alam semesta.

Adapun penulisan makalah ini merupakan bentuk dari pemenuhan tugas mata kuliah Landasan Kependidikan.  Pada makalah ini akan dibahas mengenai Titik temu antara Agama-agama dan Praktik Pelaksanaan Keberagamaan.

Penulis ucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada setiap pihak yang telah mendukung serta membantu kami selama proses penyelesaian makalah ini hingga rampungnya makalah ini. Penulis juga berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi setiap pembaca.

Tak lupa dengan seluruh kerendahan hati, Penulis meminta kesediaan pembaca untuk memberikan kritik serta saran yang membangun mengenai penulisan makalah ini, Akhirnya semoga dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan dan khususnya bagi penulis.

 

Semarang, 20 Desember 2019

Penulis

 

Adi Wibowo

Dwi Setyaningsih

 

 

 

DAFTAR ISI

 

COVER

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I : PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

B.     Rumusan Masalah

C.     Tujuan

BAB II : PEMBAHASAN

A.      Titik Temu antara Agama-agama

B.       Praktik Pelaksanaan Keberagamaan

BAB III : PENUTUP

A.    SIMPULAN

B.     SARAN

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Etika sebagai refleksi manusia tentang apa yang dilakukannya dan dikerjakannya menunjukkan gejala yang semakin diminati terutama jika dipandang dari situasi etis dalam dunia modern ini. Demikian juga halnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak bisa disangkal bahwa pengembangan dan penerapan Iptek membutuhkan jaminan atas kebebasan dalam mengungkapkan kebenaran ilmu. Namun kebebasan tersebut tentunya mempunyai makna yang lebih dalam bahwa bebas bagi kita belum tentu bebas bagi orang lain. Ini berarti ada norma dan etika yang harus dipatuhi dalam dunia pendidikan dan penelitian.

Dalam sejarah bangsa Indonesia, agama Islam dan umat Islam punya saham besar sebagai umat mayoritas, mulai dari Sabang sampai Ternate, dari Gorontalo sampai Nusakambangan. Sementara itu, di Bali, Irian Jaya, Nusa Tenggara, dan Timor Timur mereka yang beragama Hindu, Protestan, dan Katholik sebagai umat mayoritas lokal yang berperan besar.

Dalam era reformasi, sebagai episode ketiga sejarah bangsa, agama harus muncul sebagai etika kebangsaan. Marx Yuegenmeyer, dalam bukunya New Cold War (Tarmizi Taher, 2003) antara nasionalis sekuler dan nasionalis agamis, melihat bahwa dalam fenomena "kebangkitan agama-agama di dunia", bentuk masyarakat dan negara sekuler Barat tidak cocok dengan masyarakat dan negara di Asia dan Afrika serta Amerika Latin.

Masyarakat Asia dan Afrika serta Amerika Latin adalah masyarakat dengan core values-nya agama. Dalam era globalisasi ini, masyarakat-masyarakat agamis, makin menunjukkan identitasnya menghadapi dunia maju sekuler yang makin memarginalkan nilai-nilai agama. Menurut Brezinsky dalam bukunya Out of Control (Tarmizi Taher, 2003), dalam masyarakat Barat, agama telah berhenti sebagai panduan tingkah laku manusia. Sebaliknya, dalam masyarakat maju di Republik Indonesia, umat beragama mengharapkan nilai-nilai agama akan muncul kembali dengan format gerakan baru keagamaan sebagai panduan etika bangsa. Bagi kita, civil society adalah civilezed community, manusia-manusianya dan rakyatnya ber-Tuhan dan beradab dalam kemajuan kemanusiaan dan iptek.

Sebagian besar orang di dunia memiliki agama dan kepercayaan yang mereka anut. Hal itu karena agama dipandang orang sebagai sesuatu yang berada dalam posisi yang sedemikian sentral sehingga banyak orang yang memandang etika beragama sebagai hak yang paling penting. Pada saat yang sama, tren global, perbedaan wilayah, pilihan lokal, dan riwayat pribadi sering kali berujung pada ketumpangtindihan antara identitas agama dan suku, kelas, bahasa, atau afiliasi politik. Hak atas kebebasan beragama dapat dilanggar dengan banyak cara, baik secara kasar maupun halus. Tipologi berikut, walaupun tidak komprehensif, menguraikan tipe-tipe pelanggaran utama yang terdapat dalam laporan ini dan dapat berguna sebagai pedoman untuk menilai kecenderungan kebebasan beragama: rezim totaliter/otoriter, permusuhan terhadap agama minoritas oleh negara, penyangkalan akan diskriminasi sosial oleh negara, perundangan yang diskriminatif yang memihak agama mayoritas, dan pernyataan bahwa agama tertentu dianggap sebagai sekte.

Terakhir, praktik diskriminasi terhadap agama tertentu dengan mengidentifikasi mereka sebagai sekte yang berbahaya merupakan jenis pelanggaran yang umum, bahkan di negara-negara yang kebebasan beragamanya dihormati. Sebagai contoh, penolakan terhadap muslim Syiah di negara-negara mayoritas muslim Suni, dan sebaliknya, terutama ketika pemerintah telah mengatur agama dan praktik keagamaan hanya berdasarkan satu aturan keagamaan yang mayoritas.

Krisis sosial budaya yang meluas itu dapat disaksikan dalam berbagai bentuk disorientasi dan dislokasi banyak kalangan masyarakat kita, misalnya; disintegrasi sosial-politik yang bersumber dari euforia kebebasan yang nyaris kebablasan; lenyapnya kesabaran sosial (social temper) dalam menghadapi realitas kehidupan yang semakin sulit sehingga mudah mengamuk dan melakukan berbagai tindakan kekerasan dan anarki; merosotnya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum, etika kehidupan beragama, moral, dan kesantunan sosial; semakin meluasnya penyebaran narkotika dan penyakit-penyakit sosial lainnya; berlanjutnya konflik dan kekerasan yang bersumber—atau sedikitnya bernuansa politis, etnis dan agama seperti terjadi di berbagai wilayah Aceh, Kalimantan Barat dan Tengah, Maluku Sulawesi Tengah, dan lain-lain.

Etika adalah produk dari pembelajaran manusia dalama bermasyarakat, bersumber dari :

1.      Agama, merupakan sumber pengetahuan beretika yang sangat berperan dalam membentuk karakter manusia.

2.      Nurani, adalah fakultas dalam diri manusia yang selalu mempertahankan kebenaran, tidak pernah berbohong. Dengan aspeknya yaitu aspek index, yudex dan vindex.

3.      Keluarga, tentang peran keluarga kita telah faham. Keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah, berkemungkinan besar untuk membentuk anggota keluarganya beretika baik.

4.      Lingkungan, lingkungan alam maupun lingkungan pergaulan akan membentuk pola etika tertentu bagi seseorang.

5.      Adat istiadat, setiap bangsa/etnis mempunyai adat istiadat masing-masing, akan mempunyai etika tertentu hasil kesepakatan masyarakatnya. Maka bila ada orang yang tidak menyesuaikan diri dengan norma etika masyarakatnya akan dikatakan "mahiwal".

6.      Kebiasaan, kebiasan yang dijalankan terus menerus, pada akhirnya akan menjadi sumber etika.

7.      Peradaban Bangsa (civilasasi). Peradaban bangsa yang telah maju akan menjadi sumber acuan peradaban bangsa yang masih dalam taraf berkembang.

Dalam wacana etika, serta Manfaat etika. Ada yang bersifat teoritis/wawasan sebagain pula yang bersifat aplikatif. Kedua intisari masalah ini perlu dipertegas lebih awal, agar kita tahu benar kemanfaatan dari yang kita ketahui. Setelah kita ketahui manfaatnya, lalu dikaitkan dengan situasi kehidupan masyarakat yang tengah dialami sekarang, yaitu masyarakat yang heterogin (majemuk) dan terus berubah.

Langkah pertama yaitu meyakini peran dan kemanfaatan etika. Setelah itu mulailah mempelajari segala sesuatu tentang unsur-unsur etika. Langkah berikutnya, unsur-unsur etika yang telah dipelajari, dipilih dan carilah mana saja yang bisa dan harus tetap dipakai dalam perilaku keseharian, baik dalam pergaulan keluarga, lokal, nasional maupun internasional. Tentu saja dengan catatan bahwa unsur etika itu harus berkemungkinan/dapat diterima oleh lingkungan yang dimasukinya.

Langkah terakhir, pengetahuan tentang etika itu harus secara sadar dilatih dan digunakan dalam hidup keseharian. Sebab kemampuan beretika pada dasarnya adalah kebiasaan yang dipakai sehari-hari, hasil proses belajar yang terus menerus. Selanjutnya tularkanlah ke lingkungan sekeliling, mulai dari keluarga sampai masyarakat sekitarnya.

Kalau umat beragama itu tidak berada dalam kondisi rukun, akan terjadi kerawanan yang bisa berakibat fatal. Demikian juga jika terjadi pertentangan antarsuku, kelompok, ras, dan golongan, akan terjadi kerawanan yang sangat memprihatinkan yang berdampak pada pertentangan bahkan sampai pada perang antarumat beragama, antarsuku. Jika demikian, menjadi sangat urgen common sense bersama atau etika bersama dalam mengembangkan spiritualitas agama-agama di Asia khususnya dalam menciptakan perda.

Sebagaimana dipahami bahwa multikulturalisme adalah makna yang menunjuk pada kenyataan bahwa kita tidak hidup dalam sebuah budaya saja. Budaya dalam arti semua usaha manusia untuk mengungkapkan dan mewujudkan semua usaha manusia untuk mengungkapkan dan mewujudkan semua hal bernilai baik dari kehidupannya.

Bagi pendidikan agama Islam gagasan multikultural bukanlah sesuatu yang di takuti dan baru, setidaknya ada empat alasan untuk itu. Pertama , bahwa Islam mengajarkan menghormati dan mengakui keberadaan orang lain. Kedua, konsep persaudaraan Islam tidak hanya terbatas pada satu sekte atau golongan saja. Ketiga, dalam pandangan Islam bahwa nilai tertinggi seorang hamba adalah terletak pada integralitas taqwa dan kedekatannya dengan Tuhan.

Berdasarkan paparan etika kehidupan beragama adalah sebagai refleksi manusia tentang apa yang dilakukannya dan dikerjakannya, maka masalahnya dapat diidentifikasi bahwa konsep etika kehidupan beragama yang bagaimana yang terjadi pada masa sekarang ini?. Untuk lebih rincinya masalah tersebut, maka dapat diuraikan ke dalam masalah berikut ini.

 

B.       Rumusan Masalah

Adapaun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :

1.      Apa yang melatarbelakangi etika keberagamaan

2.      Apa saja titik temu antar agama-agama?

3.      Bagaimana praktik pelaksanaan keberagamaan?

 

C.       Tujuan

Adapun tujuan pembuatan makalah ini, yaitu :

1.      Mengetahui latar belakang etika keberagamaan

2.      Mengetahui titik temu antar agama-agama

3.      Mengetahui praktik pelaksanaan keberagamaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Titik Temu antara Agama-agama

Ada banyak titik temu diantara agama-agama, antara lain tentang tauhid, ritual keagamaan, ajaran moral, kesinambungan ajaran kitab suci, kebenaran, dan nilai-nilai universal.

1.         Tauhid

Tauhid (tawhid) merupakan salah satu titik temu antara agama-agama samawi (agama teistik). Tauhid adalah ajaran bahwa hanya ada satu pencipta dan pengatur alam semesta, hanya ada satu Zat yang disembah : yaitu tuhan yang Maha Esa, yang Mutlak, Yang Maha Pengasih,  dan Maha Penyayang, Yang maha Tinggi, Yang Maha Kekal, Yang Maha Besar tanpa batas. Tuhan bersifat transenden, diatas segalanya, diluar batas ruang dan waktu (over space and time). Orang Islam menyakini : Credo in Onum Deum (aku percaya pada satu Allah).

Pelanggaran terhadap tauhid disebut syirik, yaitu berupa penyekutuan Tuhan dengan sesuatu mahluk ciptaan-Nya, termasuk paham politeisme (kemusyrikan) dan paganism (penyembahan berhala). Dalam hal ini Al Qur’an menyebutkan “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul kepada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut!” (QS. An Nahl 16 : 36). “Dan Kami tak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami Mewahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan melainkan Aku, maka sembahlah Aku”. (QS. Al-Abiya’, 21 : 25). Nabi Ibrahim sebagai “Bapak bangsa-bangsa”, juga disebut Bapak Para Rasul dan Bapak Tauhid. Keyakinan kepada Tuhan dimulai dari politeisme, yamg selanjutnya berevolusi melalui henoteisme (seleksi terhadap tuhan yang banyak) menuju monoteisme, tauhid (Abbas Mahmud al-Aqqad, 1981: 22).

 

 

2.         Ritual Keagamaan

Titik temu berikutnya adalah ritual atau ibadah. Inti sari keberagamaan adalah ritual atau ibadah, yang bermakna ketundukan dan kepatuhan yang mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Islam, artinya kepasrahan, kedamaian, kesejahteraan. Bentuk ritual keagamaan secara formal (eksoteris, bentuk, syariat, yang kasat mata, yang kelihatan) berbeda-beda, tetapi secara hakikat (esoteris, subtansial, esensial, transcendental) sama, yaitu rasa tunduk, sembah, sujud, berbakti secara tulus dalam mengagungkan, memuji dan meluhurkan Tuhan serta berdoa kepada-Nya. Dalam pengertian umum, Islam dimaknai sebagai sikap pasrah kepada Tuhan. “ Ingatlah ketika Tuhannya berkata kepadanya (Ibrahim), Islamlah (pasrahlah) engkau!Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku Islam (pasrah) kepada Tuhan pemelihara alam semesta.”(QS. Al Baqarah, 2: 31). Terkait dengan hal itu Adnan Aslan menulis :”Setiap Agama diwahyukan dapat disebut Islam, jika dipandang sebagai sikap pasrah kepada Tuhan (makna harfiah Islam).(Ali, 2012:76)

3.         Ajaran Moral

Subtansi moral (etika, mistisisme) agama-agama adalah satu, bersifat paripurna, universal, dan perennial (langgeng,abadi). Semua agama mengajarkan moralitas yang sama, misalnya moralitas cinta kasih, ada cinta kasih Islam, cinta kasih Hindu, cinta kasih Budha, cinta kasih Kong Hu-Chu, cinta kasih Kristen, cinta kasih Katholik, cinta kasih Yahudi, dan seterusnya. Contoh moral negative “Dusta”, semua agama melarang dusta, tidak ada dusta Islam, dusta Katolik, dusta Kristen, dusta hindu, dusta Budha, dusta Kong Hu Chu, dusta Yahudi, dan seterusnya.

Ajaran cinta itu sendiri menjadi titik temu semua agama yang tidak terbantahkan. Semua agama mengajarkan tentang cinta, untuk mencintai Tuhan, sesame manusia dan semua ciptaan Tuhan. Al Qur’an banyak berbicara tentang cinta (hub atau mahabbah), baik cinta ketuhanan (al hub al illahi) maupun cinta kemakhlukan (al hub al insane). Dalam hadist Rosulalah SAW juga ditemukan banyak ajaran cinta kasih. Kata Bi-ism Allah al-Rahman al-Rahim (dengan nama Allah Yang Maha pengasih Maha Penyayang) selalu menjadi ungkapan pembukaan. Ali, 2012:177).

Ibn Arabi berpandangan bahwa munculnya alam semesta berawal dari cinta illahi dan akan berakhir dengan berakhirnya cinta Illahi itu. Ibn Arabi membedakan tiga peringkat cinta, yaitu : (a) cinta Illahi (al hub al ilahi), (b) cinta spiritual (al hub al ruhanni), (c) cinta alami (al hub al thabi). Salah satu nama Tuhan adalah al Hawa, artinya Cinta (Ali, 2012:181-185).

Menurut Zuhairi Misrawi, alumnus Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Ketua Modetare Muslim Society. Kasih saying (rahmah) tujuan utama Islam. Dalam al Qur’an terdapat setidaknya 315 kata yang menegaskan pentingnya kasih saying. Dalam sebuah hadish Nabi Muhammad SAW disebut sebagai “Nabi Kasih Sayang” kasih saying diamalkan bukan hanya untuk sesame umat Islam, melainkan semua penghuni alam semesta, semua manusia, apapun agama dan keyakinannya, hewan, tumbuh-tumbuhan dan benda mati. (kompas, jum’at, 4 maret 2016:halaman 6, kolom 4).

4.         Kesinambungan Ajaran Kitab Suci

Terdapat kesinambungan substansial ajaran kitab suci,misalnya: “Dia (Allah) telah menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan sebenar-benarnya, membenarkan apa (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil”(QS. Al Imran, 3:3).

Al Qur’an menyebutkan ada banyak wahyu dan rasul serta kebenaran masing-masing, salah satunya adalah Al Qur’an itu sendiri. Al Qur’an membenarkan kitab-kitab suci sebelumnya (QS. Al Maidah, 5: 48). Agama Yahudi, Kristen, Katolik, dan Islam (Agama-agama Samawi), agama Teistik), sama-sama mengakui Abraham sebagai “Bapak Iman”. Al Qur;an tidak lah menggantikan atau membuang tradisi Yahudi-Kristiani melainkan menyempurnakan. Dalam Al Qur’an, nama Abraham (Ibrahim) disebut 69 kali dalam 25 surat, nama Musa muncul 136 kali, Yesus (Isa) disebut 24 kali, dan Maria (Maryam) Ibu Yesus disebut 34 kali. Pada awal mula sejarahnya, menurut pandangan orang Islam, agama Islam dipersepsi sebagai suatu aliran kristiani yang tidak ortodok, yang sudah mengenal monoteis. Dikalangan Islam diakui bahwa Yesus diselamatkan dari salib secara misterius (rahasia), yang disalib itu orang lain.(Magnis-Suseno,2014:69-73)

5.         Kebenaran

Kebenaran menjadi titik temu semua agama, karena semua agama menuju kebenaran. Tentang kebenaran agama, dapatlah dikatakan bahwa memang tidak semua agama sama. Bagaimanapun, perbedaan itu hanyalah perbedaan bentuk dan manifestasi, bukan subtansi. Semua agama dibawakan nabi sejak Adam As hingga Muhammad SAW secara subtansial sama walaupun bentuk dan manifestasinya berbeda, semua agama itu otentik dan benar secara subtansial karena bersumber pada satu kebenaran mutlak. Dengan demikian Al Qur’an melarang memaksakan suatu agama kepada seseorang :”Tidak ada paksaan dalam agama,kebenaran akan kelihatan nyata dari kesesatan”.(QS. Al Baqarah, 2:256).

Untuk mencermati lebih mendalam persoalan agama dan kebenaran, kita cermati diagram Pipps (William E. Pipps, seorang pluralis) sebagai berikut (Kanisius L. 2006:157-159).

 

 

 

 

 

 

Dari diagram diatas dapat dijelaskanhal-hal sebagai berikut :

a.       Kebenaran religious total melebihi semua kebenaran agama

b.      Setip agama memiliki sebagian dari kebenaran tetapi juga sebagian diluar kebenaran

c.       Setiap agama memiliki kebenaran yang sama dengan agama yang lain, tetapi juga ada perbedaan dengan agama lain.

d.      Besarnya kebenaran masing-masing agama tidak sama, ada yang lebih besar ada yang lebih kecil, tetapi tidak dapat dipastikan agama mana yang memiliki kebenaran lebih besar.

e.       Betapapun berbeda agama satu dengan yang lain, ada titik temu kebenaran subtansial semua agama.

6.         Nilai-nilai Universal

Titik temu agama juga dapat dilihat dari nilai-nili universal yang dimilikinya. Berikut ini disarikan secara ringkas :

a.       Nilai universal agama Hindu

Tiga ajaran pokok agama Hindu  adalah : Rita, Satya, dan dharma. Rita merupakan aturan-aturan moral dalam hidup, Satya adalah kebenaran yang harus ditegakan dan Dharma adalah sikap menjunjung tinggi kebenaran. Ajaran tercermin dalam kitab Ramayana dan Mahabharata

b.      Nilai universal agama Budha

Agama budha mengajarkan tentang kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan umat manusia dalam Hasta arya Marga. Melalui ajaran Hasta Arya Marga manusia melepaskan diri dari penderitaan (dukka) menuju kepada nirwana (manusia sempurna yang bebas dari penderitaan).

c.       Nilai universal agama Kong Hu Chu

Agama Kong Hu Chu tidak beda dari agama budha yang mengajarkan tentang kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan umat manusia seraya selalu membangun dan memperkuat moral dan etika masyarakat. Manusia hidup harus saling menghormati, berbudi luhur, berhati tulus, bersifat tekun dan ramah.

d.      Nilai universal agama Yahudi

Agama Yahudi pun mengajarkan tentang kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan umat manusia. Ajaran agama Yahudi tertera dalam “sepuluh perintah Allah”yaitu menyanyangi/menghormati orang tua dan keluarga serta orang lain, jangan berzina, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengambil harta orang lain.

e.       Nilai universal agama Katolik

Agama Khatolik menekankan pada ajaran cinta-kasih. “kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri!”. Isi selengkapnya dari The Ten Commandment tersebut adalah :”Hormatilah ibu bapamu, jangan membunuh, jangan berbuat cabul, jangan mencuri, jangan berbuat dusta, jangan mengambil atau menginginkan harta bukan milikmu atau milik orang lain dengan tidak adil.”

f.        Nilai universal agama Kristen

Tidak jauh berbeda dari agama Khatolik, agama Kristen (protestan) juga menekankan ajaran pada : kebenaran, keadilan, kesejahteraan umat manusia, menjunjung tinggi moral yang baik dan menghindari yang jahat, serta menekankan kesucian fisik dan rohani lewat doa dan amal ibadah.

g.      Nilia universal agama Islam

Agama Islam pun mengajarkan tentang kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan umat manusia, hidup dijalan yang benar (kebaikan,kebajikan) dan meninggalkan jalan yang buruk (kebatilan,kejahatan), saling menghormati dan menyanyangi sesame manusia atau mejaga hubungan baik dengan sesame (hablum in-anas), menjaga hubungan baik dengan Tuhan (hablum in-allah) dengan melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, memiliki kepedulian social yang tinggi dan tulus.

Dari paparan yang ringkas diatas, nilai universal dari ajaran agama-agama itu penting untuk dijadikan pegangan dalam perjumpaan dengan pemeluk agama lain, bukan hanya untuk menghindari konflik melainkan lebih untuk kerjasama saling menguatkan iman kepada Tuhan dan komitmen terhadap agama masing-masing. Konsili Vatikan II, dalam Nostra Aetate No 2, menganjurkan agar orang-orang Kristiani mengakui, memelihara dan mendukung nilai-nilai rohani dan moral, serta nilai-nilai social cultural agama-agama lain (Magnis-suseno, 2014:32).

Pendidikan agama harus berorientasi tidak hanya kepada pemahaman keagamaan secara tekstual dan ritual yang tidak ada kaitannya dengan kehidupan nyata, tetapi juga harus mengacu kepada pemahaman yang konstektual dan social.

 

B.       Praktik Pelaksanaan Keberagamaan

Pendidikan diIndonesia perlu dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai : inklisivisme, multikulturalisme, dan pluralism melalui pendekatan esoteric, sementara untuk mengantisipasi cita-cita/ perjuangan Negara agama harus ditanamkan (internlisasi, normasi, pembantinan) nilai-nilai pancasila, selanjutnya dilakukan dialog antar umat agama. Dalam hal ini, diperlukan fikih toleransi. Malal Yosafzai, wanita peraih nobel perdamaian 2014, pernah mengatakan :With guns you can kill terrorist, with education you can kill terrorism. Melawan terorisme dengan cara mengangkat senjata bukanlah jalan terbaik, terorisme hanya bias diatasi dengan pendidikan. Dengan pendidikan kita bias memerangi atau bahkan memberangus terorisme. (Zaini, 2015:Kompas, Jum’at 4 desember 2015,halaman 7, kolom 4-7. Berikut ini paparan ringkasnya :

1.      Pendekatan esoterik

Esoteric (esoteric) dari kata soteric artinya “bagian dalam” dalam kaitannya dengan agama dimaknai “dimensi batiniah”, hakikat inti isinya atau subtansinya, pesannya yang bersifat intrinsic, transenden, universal, sama untuk semua agama berlaku mutlak (absolute). Lawan kata esoteric adalah eksoterik (exoteric) yang berarti “bagian luar” atau dimensi lahiriah, bentuk atau ajarannya formalnya tampak, dalam bentuk tata cara, aturan-aturan atau syariat (syariah)-nya, bersifat spesifik (khusus)particular, imanen,relative, berbeda untuk setiap agama.

Esoteric dan eksoterik merupakan dualitas agama, artinya merupakan dua kesatuan yang tidak terpisah, bagaikan dua sisi mata uang yang tidak mungkin dipisahkan, hilang yang satu hilang pula yang lain. Wujud Subtansi esoteric hanya satu namun dalam wujud empiriknya(eksoterik) dapat bermacam-macam, berbeda-beda,sesuai daya tangkap manusia.

Dalam keberagamaan untuk mencapai dimensi esoteric perlu melewati dimensi eksoterik, jadi dua dimensi esoteric dan eksoterik untuk agama merupakan keharusan, keniscayaan, sesuai dengan kodratnya. Maka agama itu bersifat absolute tetapi juga relative.

Dengam pemahaman keberagamaan dibedakan menjadi empat tingkatan, yaitu :

a.                Syariat (sangat terikat aturan formal)

b.               Tarekat (sudah mulai melakukan)

c.                Hakikat (sudah memahami subtansi keagamaan) dan

d.               Makrifat (sudah tidak mutlak tergantung pada aturan formal)

Pendekatan esoterisme makin dibutuhkan, saat ini dan yang akan dating seiring dengan era globalisasi, serta maraknya radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama. Esoterisme memperkokoh tumbuhnya pluralisme dalam keberagamaan.

2.      Pendidikan inklusivisme-multikultural

Multikulturalisme sebagai suatu paham yang bergerak untuk memahami dan menerima segenap perbedaan yang ada pada setiap individu manusia, termasuk didalamnya perbedaan agama, bila tidak dikemas dalam pendidikan dan penyadaran akan berpotensi cukup besar bagi terjadinya konflik antar kelompok atau golongan.

Pendidikan inklusivisme-multikultural tidak dimaksudkan untuk menghilangkan nilai-nilai particular dari agama-agama melainkan upaya agar nilai particular (cirri khas) agama-agama tetap pada tempatnya, tidak melampaui batas-batas wilayah komunitasnya, yaitu umat-umat yang mempercayai nilai-nilai tersebut.

Pendidikan multicultural dimaksudkan sebagai upaya pencegahan atau minimilasi konflik, termasuk didalamnya meminimalisasi konflik keagamaan. Pendidikan inklusivisme-multikultural terlaksana dalam tiga upaya, yaitu : pembiasaan, peneladanan, dan pembelajaran. Pendidik harus benar-benar memahami dan menghayati nilai-nilai inkluif-multikultural untuk diamalkan kepada peserta didik, karena unsure keteladanan pegang peranan penting dalam pendidikan nilai.

3.      Pluralism

Plural, berasal dari kata plures dalam bahasa latin, artinya jamak, banyak, beragam, beraneka, bhineka atau majemuk dengan implikasi modern. Nurcholis madjid mengatakan :”pluralisme tidak boleh dipahami sekedar sebagai kebaikan negative (negative good) yang hanya berguna untuk menyikingkirkan fanatisme”.

Ada tiga paradigma keberagamaan, yaitu :

a.       Eksklusivisme, mengklaim bahwa kebenaran hanya satu dan keselamatan hanya satu, diluar itu adalah kebatilan dan kesesatan.

b.       Inklusivisme, melihat agama sebagai jalan keselamatan menuju satu inti, yang mutlak yang satu melengkapi yang lain. Inklusivisme memandang kebenaran yang inklusif dalam banyak agama, tetapi kebenaran itu secara lengkap ada dalam satu agama yang paling unggul.

c.       Pluralism, identik dengan paralelisme, pandangan bahwa masing-masing agama merupakan jalan keselamatan, yang satu setara dengan yang lain,masing-masing menghantarkan kepada satu realitas mutlak. Pluralism merupakan pengembangan secara liberal inklusivisme.

4.      Internalisasi nilai-nilai pancasila

Telah menjadi pengetahuan dan kesadaran bersama bahwa pancasila adalah dasar Negara kesatuan repunlik Indonesia, selain sebagai pandangan hidup (way of life, weltanschauung, stella duce, tarakanita, bintang pemandu, bintang kejora) ideology atau falsafah bangsa Indonesia.

Dalam kaitannya dalam etika keberagamaan, Negara pancasila mengakui semua agama dengan kedudukan yang sama, tidak ada yang diistimewakan, termasuk tidak dibedakan antara mayoritas dan minoritas, bahkan diakui adanya aliran-aliran kepercayaan yang percaya kepada tuhan yang maha esa.

5.      Dialog dialogis antarumat beragama

Dialog antar umat beragama hendaknya dimaknai sebagai perjumpaan antara manusia dan manusia, melibatkan hati, melepaskan keterikatan pada dogma dan urusan kepercayaan, karena dogma dan rumusan kepercayaan dapat mengarahkan kepada ekslusivisme keagamaan, bersifat tertutup dan radikal. Dalam dialog peserta harus menganggap yang lain sebagai sesamanya.

Dialog antar agama yang dialogis menuntut suatu persyaratan, yaitu setiap orang yang berdialog harus memiliki pengetahuan, pengalaman, dan pemahaman yang luas dan mendalam tentang agama, baik agamanya maupun agama dari partner dialog.

Dialog antar agama harus dilaksanakan dalam suasana nyaman, aman, damai, tenang, tentram, saling menghormati, saling memahami, tanpa iri hati, tanpa rasa permusuhan, kecurigaan, dan kekhawatiran apapun.

6.      Pendidikan toleransi

a.       Pengertian toleransi

Toleran atau toleransi berasal dari bahasa latin tolerare, yang artinya dengan sabar membiarkan sesuatu.bagaimanapun toleransi atau toleran tidak cukup hanya dimaknai sebagai sikap “membiarkan” yang masih bermakna negative, melainkan harus dimaknai secara positif, yaitu bukan hanya sekedar membiarkan tetapi juga bias bekerjasama, yang disebut metatoleransi(melebihi toleransi,diatas toleransi). Toleransi yang dimaksud adalah membiarkan dan/atau bekerjasama dalam hal kabaikan, yang tidak bertentangan dengan norm-norma hokum, adat/tradisi,etiket dan etika moral, serta agama. Dalam kaitannya dalam keberagamaan dilaksanakan berdasar prinsip cinta kasih atau kasih saying, keadilan, perdamaian, dan kebaikan bersama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara.

b.      Pentingnya pendidikan toleransi

Upaya pendidikan toleransi, utamanya yang terkait dengan toleransi beragama, perlu mendapat perhatian karena selama ini telah terjadi permusuhan, kebencian, antara umat beragama, baik dalam tingkat nasional dan global (internasional).  Bagi kehidupan bangsa Indonesia yang Bhineka, yang bergam, baik suku,agama dan ras maupun dalam bahasa, tradisi, dan budaya. Yang dimana tidak semua orang sepakat dengan  Bhineka, masih ada pribadi kelompok, atau golongan yang telah merusak toleransi dengan membaa nama agama.

c.       Tanggungjawab pendidikan toleransi

Sistem pendidikan nasional diIndonesia mengakui adanya “tripusat Pendidikan”, yaitu keluarga (informal), masyarakat (nonformal), dan sekolah (formal). Maka tiga pusat itulah yang harus bertanggungjawab melakukan pendidikan toleransi.

Perlu ditegaskan bahwa pendidikan terlaksana dalam tiga upaya utama,yaitu : pembiasaan, peneladanan dan pembelajaran. Keluarga, masyarakat dan sekolah harus menjadi basis pendidikan toleransi. Yang menjadi catatan penting adalah peran pemerintah dalam pendidikan toleransi agama dan antar umat beragama, dengan memberikan payung hukum yang menenangkan dan mendamaikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.      SIMPULAN

Kita harus yakin bahwa penanaman sikap hidup beretika akan tercapai dengan seksama hanya melalui pendidikan, dalam artian pembiasaan yang tiada hentinya, sampai sikap itu menjadi darah daging yang tak terpisahkan (akidah). Dari tempat yang kita wujudkan bersama ini pasti akan tumbuh kader-kader bangsa dan umat, yang akan membawa kehidupan bangsa dan seluruh warga serantau Asia ini menjadi bangsa warga dunia pelopor kehidupan penuh etika dan damai. Berbahagialah umat yang mencita-citakan kehidupan yang dicita-citakan oleh seluruh warga dunia, yaitu kehidupan yang sarat dengan etika yang diridlai oleh Allah, hidup dimaknai dengan toleran dan damai.

Tegakkanlah agama dan jangan berpecah belah dalam beragama, merupakan standar normatif Ilahiyah, sebagai patokan baku untuk pembimbingan perilaku umat manusia dalam etika hidup beragama beragama. Standar yang bersifat universalistik ini bermakna ruang lingkupnya berlaku di mana pun dan kapan pun. Yakni umat beragama dalam berinteraksi antaragama wajib mengutamakan standar universal ini.

Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 Ayat. 13:

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah dalam urusan agama”.

 

B.       SARAN

Sebagaimana diutarakan di atas, yaitu tentang konsep pendidikan etika kehidupan beragama serta etika kehidupan beragama di negara-negara maju dan berkembang, maka implikasinya bagi kita yang beragama Islam, dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 Ayat 13:

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah dalam urusan agama.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Soegeng, Ysh dan Ghufron Abdullah. 2016. Landasan Kependidikan Jilid 2.Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.

https://www.zonareferensi.com/pengertian-etika/

https://www.referensimakalah.com/2013/02/pengertian-keberagamaan.html

http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_ARAB/195105081980031-A._SUHERMAN/MAKALAH/ETIKA_BERAGAMA.pdf

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar