MAKALAH
LANDASAN
KEPENDIDIKAN
ETIKA
KEBERAGAMAAN
Oleh :
1. Adi
Wibowo 19510108
2. Dwi
Setyaningsih 195101
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PASCA
SARJANA UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2019
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, senantiasa kita
ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang hingga saat ini masih memberikan
kita nikmat iman dan kesehatan, sehingga penulis diberi kesempatan yang luar
biasa ini yaitu kesempatan untuk menyelesaikan tugas penulisan makalah tentang
“Etika Keberagamaan”. Shalawat serta salam tidak lupa
selalu kita haturkan untuk junjungan nabi gung kita, yaitu Nabi Muhammad SAW
yang telah menyampaikan petunjukan Allah SWT untuk kita semua, yang merupakan
sebuah pentunjuk yang paling benar yakni Syariah agama Islam yang sempurna dan
merupakan satu-satunya karunia paling besar bagi seluruh alam semesta.
Adapun penulisan makalah ini
merupakan bentuk dari pemenuhan tugas mata kuliah Landasan Kependidikan.
Pada makalah ini akan dibahas mengenai Titik temu antara Agama-agama dan
Praktik Pelaksanaan Keberagamaan.
Penulis ucapkan terimakasih
yang sebanyak-banyaknya kepada setiap pihak yang telah mendukung serta membantu
kami selama proses penyelesaian makalah ini hingga rampungnya makalah ini.
Penulis juga berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi setiap
pembaca.
Tak lupa dengan seluruh
kerendahan hati, Penulis meminta kesediaan pembaca untuk memberikan kritik
serta saran yang membangun mengenai penulisan makalah ini, Akhirnya semoga
dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan dan khususnya bagi penulis.
Semarang, 20 Desember 2019
Penulis
Adi Wibowo
Dwi Setyaningsih
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I :
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
BAB II :
PEMBAHASAN
A.
Titik Temu antara Agama-agama
B.
Praktik Pelaksanaan
Keberagamaan
BAB III : PENUTUP
A.
SIMPULAN
B.
SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Etika sebagai refleksi manusia tentang apa yang dilakukannya
dan dikerjakannya menunjukkan gejala yang semakin diminati terutama jika dipandang
dari situasi etis dalam dunia modern ini. Demikian juga halnya di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tidak bisa disangkal bahwa pengembangan dan
penerapan Iptek membutuhkan jaminan atas kebebasan dalam mengungkapkan
kebenaran ilmu. Namun kebebasan tersebut tentunya mempunyai makna yang lebih
dalam bahwa bebas bagi kita belum tentu bebas bagi orang lain. Ini berarti ada
norma dan etika yang harus dipatuhi dalam dunia pendidikan dan penelitian.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, agama Islam dan umat Islam
punya saham besar sebagai umat mayoritas, mulai dari Sabang sampai Ternate,
dari Gorontalo sampai Nusakambangan. Sementara itu, di Bali, Irian Jaya, Nusa
Tenggara, dan Timor Timur mereka yang beragama Hindu, Protestan, dan Katholik
sebagai umat mayoritas lokal yang berperan besar.
Dalam era reformasi, sebagai episode ketiga sejarah bangsa,
agama harus muncul sebagai etika kebangsaan. Marx Yuegenmeyer, dalam bukunya New
Cold War (Tarmizi Taher, 2003) antara nasionalis sekuler dan nasionalis
agamis, melihat bahwa dalam fenomena "kebangkitan agama-agama di
dunia", bentuk masyarakat dan negara sekuler Barat tidak cocok dengan
masyarakat dan negara di Asia dan Afrika serta Amerika Latin.
Masyarakat Asia dan Afrika serta Amerika Latin adalah
masyarakat dengan core values-nya agama. Dalam era globalisasi ini,
masyarakat-masyarakat agamis, makin menunjukkan identitasnya menghadapi dunia
maju sekuler yang makin memarginalkan nilai-nilai agama. Menurut Brezinsky
dalam bukunya Out of Control (Tarmizi Taher, 2003), dalam masyarakat
Barat, agama telah berhenti sebagai panduan tingkah laku manusia. Sebaliknya,
dalam masyarakat maju di Republik Indonesia, umat beragama mengharapkan
nilai-nilai agama akan muncul kembali dengan format gerakan baru keagamaan
sebagai panduan etika bangsa. Bagi kita, civil society adalah civilezed
community, manusia-manusianya dan rakyatnya ber-Tuhan dan beradab dalam kemajuan
kemanusiaan dan iptek.
Sebagian besar orang di dunia memiliki agama dan kepercayaan
yang mereka anut. Hal itu karena agama dipandang orang sebagai sesuatu yang
berada dalam posisi yang sedemikian sentral sehingga banyak orang yang
memandang etika beragama sebagai hak yang paling penting. Pada saat yang sama,
tren global, perbedaan wilayah, pilihan lokal, dan riwayat pribadi sering kali
berujung pada ketumpangtindihan antara identitas agama dan suku, kelas, bahasa,
atau afiliasi politik. Hak atas kebebasan beragama dapat dilanggar dengan
banyak cara, baik secara kasar maupun halus. Tipologi berikut, walaupun tidak
komprehensif, menguraikan tipe-tipe pelanggaran utama yang terdapat dalam
laporan ini dan dapat berguna sebagai pedoman untuk menilai kecenderungan
kebebasan beragama: rezim totaliter/otoriter, permusuhan terhadap agama
minoritas oleh negara, penyangkalan akan diskriminasi sosial oleh negara,
perundangan yang diskriminatif yang memihak agama mayoritas, dan pernyataan
bahwa agama tertentu dianggap sebagai sekte.
Terakhir, praktik diskriminasi terhadap agama tertentu dengan
mengidentifikasi mereka sebagai sekte yang berbahaya merupakan jenis
pelanggaran yang umum, bahkan di negara-negara yang kebebasan beragamanya
dihormati. Sebagai contoh, penolakan terhadap muslim Syiah di negara-negara
mayoritas muslim Suni, dan sebaliknya, terutama ketika pemerintah telah mengatur
agama dan praktik keagamaan hanya berdasarkan satu aturan keagamaan yang
mayoritas.
Krisis sosial budaya yang meluas itu dapat disaksikan dalam
berbagai bentuk disorientasi dan dislokasi banyak kalangan masyarakat kita,
misalnya; disintegrasi sosial-politik yang bersumber dari euforia kebebasan
yang nyaris kebablasan; lenyapnya kesabaran sosial (social temper) dalam
menghadapi realitas kehidupan yang semakin sulit sehingga mudah mengamuk dan
melakukan berbagai tindakan kekerasan dan anarki; merosotnya penghargaan dan
kepatuhan terhadap hukum, etika kehidupan beragama, moral, dan
kesantunan sosial; semakin meluasnya penyebaran narkotika dan penyakit-penyakit
sosial lainnya; berlanjutnya konflik dan kekerasan yang bersumber—atau
sedikitnya bernuansa politis, etnis dan agama seperti terjadi di berbagai
wilayah Aceh, Kalimantan Barat dan Tengah, Maluku Sulawesi Tengah, dan
lain-lain.
Etika adalah produk dari pembelajaran manusia dalama
bermasyarakat, bersumber dari :
1.
Agama, merupakan sumber pengetahuan beretika
yang sangat berperan dalam membentuk karakter manusia.
2.
Nurani, adalah fakultas dalam diri manusia yang
selalu mempertahankan kebenaran, tidak pernah berbohong. Dengan aspeknya yaitu
aspek index, yudex dan vindex.
3.
Keluarga, tentang peran keluarga kita telah
faham. Keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah, berkemungkinan besar untuk
membentuk anggota keluarganya beretika baik.
4.
Lingkungan, lingkungan alam maupun lingkungan
pergaulan akan membentuk pola etika tertentu bagi seseorang.
5.
Adat istiadat, setiap bangsa/etnis mempunyai
adat istiadat masing-masing, akan mempunyai etika tertentu hasil kesepakatan
masyarakatnya. Maka bila ada orang yang tidak menyesuaikan diri dengan norma
etika masyarakatnya akan dikatakan "mahiwal".
6.
Kebiasaan, kebiasan yang dijalankan terus
menerus, pada akhirnya akan menjadi sumber etika.
7.
Peradaban Bangsa (civilasasi). Peradaban bangsa
yang telah maju akan menjadi sumber acuan peradaban bangsa yang masih dalam
taraf berkembang.
Dalam wacana etika, serta Manfaat etika. Ada yang bersifat
teoritis/wawasan sebagain pula yang bersifat aplikatif. Kedua intisari masalah
ini perlu dipertegas lebih awal, agar kita tahu benar kemanfaatan dari yang
kita ketahui. Setelah kita ketahui manfaatnya, lalu dikaitkan dengan situasi
kehidupan masyarakat yang tengah dialami sekarang, yaitu masyarakat yang
heterogin (majemuk) dan terus berubah.
Langkah pertama yaitu meyakini peran dan kemanfaatan etika.
Setelah itu mulailah mempelajari segala sesuatu tentang unsur-unsur etika.
Langkah berikutnya, unsur-unsur etika yang telah dipelajari, dipilih dan
carilah mana saja yang bisa dan harus tetap dipakai dalam perilaku keseharian,
baik dalam pergaulan keluarga, lokal, nasional maupun internasional. Tentu saja
dengan catatan bahwa unsur etika itu harus berkemungkinan/dapat diterima oleh
lingkungan yang dimasukinya.
Langkah terakhir, pengetahuan tentang etika itu harus secara
sadar dilatih dan digunakan dalam hidup keseharian. Sebab kemampuan beretika
pada dasarnya adalah kebiasaan yang dipakai sehari-hari, hasil proses belajar
yang terus menerus. Selanjutnya tularkanlah ke lingkungan sekeliling, mulai
dari keluarga sampai masyarakat sekitarnya.
Kalau umat beragama itu tidak berada dalam kondisi rukun,
akan terjadi kerawanan yang bisa berakibat fatal. Demikian juga jika terjadi
pertentangan antarsuku, kelompok, ras, dan golongan, akan terjadi kerawanan
yang sangat memprihatinkan yang berdampak pada pertentangan bahkan sampai pada
perang antarumat beragama, antarsuku. Jika demikian, menjadi sangat urgen
common sense bersama atau etika bersama dalam mengembangkan
spiritualitas agama-agama di Asia khususnya dalam menciptakan perda.
Sebagaimana dipahami bahwa multikulturalisme adalah makna
yang menunjuk pada kenyataan bahwa kita tidak hidup dalam sebuah budaya saja.
Budaya dalam arti semua usaha manusia untuk mengungkapkan dan mewujudkan semua
usaha manusia untuk mengungkapkan dan mewujudkan semua hal bernilai baik dari
kehidupannya.
Bagi pendidikan agama Islam gagasan multikultural bukanlah
sesuatu yang di takuti dan baru, setidaknya ada empat alasan untuk itu. Pertama
, bahwa Islam mengajarkan menghormati dan mengakui keberadaan orang lain. Kedua,
konsep persaudaraan Islam tidak hanya terbatas pada satu sekte atau golongan
saja. Ketiga, dalam pandangan Islam bahwa nilai tertinggi seorang hamba
adalah terletak pada integralitas taqwa dan kedekatannya dengan Tuhan.
Berdasarkan paparan etika kehidupan beragama adalah sebagai
refleksi manusia tentang apa yang dilakukannya dan dikerjakannya, maka
masalahnya dapat diidentifikasi bahwa konsep etika kehidupan beragama yang
bagaimana yang terjadi pada masa sekarang ini?. Untuk lebih rincinya masalah
tersebut, maka dapat diuraikan ke dalam masalah berikut ini.
B.
Rumusan Masalah
Adapaun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
1.
Apa yang melatarbelakangi etika
keberagamaan
2.
Apa saja titik temu antar
agama-agama?
3.
Bagaimana praktik pelaksanaan
keberagamaan?
C.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini, yaitu :
1.
Mengetahui latar belakang etika
keberagamaan
2.
Mengetahui titik temu antar
agama-agama
3.
Mengetahui praktik pelaksanaan
keberagamaan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Titik Temu antara Agama-agama
Ada banyak titik temu diantara agama-agama,
antara lain tentang tauhid, ritual keagamaan, ajaran moral, kesinambungan
ajaran kitab suci, kebenaran, dan nilai-nilai universal.
1.
Tauhid
Tauhid (tawhid) merupakan salah satu titik
temu antara agama-agama samawi (agama teistik). Tauhid adalah ajaran bahwa
hanya ada satu pencipta dan pengatur alam semesta, hanya ada satu Zat yang disembah
: yaitu tuhan yang Maha Esa, yang Mutlak, Yang Maha Pengasih, dan Maha Penyayang, Yang maha Tinggi, Yang
Maha Kekal, Yang Maha Besar tanpa batas. Tuhan bersifat transenden, diatas
segalanya, diluar batas ruang dan waktu (over space and time). Orang Islam
menyakini : Credo in Onum Deum (aku percaya pada satu Allah).
Pelanggaran terhadap tauhid disebut syirik,
yaitu berupa penyekutuan Tuhan dengan sesuatu mahluk ciptaan-Nya, termasuk
paham politeisme (kemusyrikan) dan paganism (penyembahan berhala). Dalam hal
ini Al Qur’an menyebutkan “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul kepada
tiap-tiap umat (untuk menyerukan) Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut!” (QS.
An Nahl 16 : 36). “Dan Kami tak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu
melainkan Kami Mewahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan melainkan Aku, maka
sembahlah Aku”. (QS. Al-Abiya’, 21 : 25). Nabi Ibrahim sebagai “Bapak
bangsa-bangsa”, juga disebut Bapak Para Rasul dan Bapak Tauhid. Keyakinan
kepada Tuhan dimulai dari politeisme, yamg selanjutnya berevolusi melalui
henoteisme (seleksi terhadap tuhan yang banyak) menuju monoteisme, tauhid
(Abbas Mahmud al-Aqqad, 1981: 22).
2.
Ritual Keagamaan
Titik temu berikutnya adalah ritual atau
ibadah. Inti sari keberagamaan adalah ritual atau ibadah, yang bermakna
ketundukan dan kepatuhan yang mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Islam,
artinya kepasrahan, kedamaian, kesejahteraan. Bentuk ritual keagamaan secara
formal (eksoteris, bentuk, syariat, yang kasat mata, yang kelihatan)
berbeda-beda, tetapi secara hakikat (esoteris, subtansial, esensial,
transcendental) sama, yaitu rasa tunduk, sembah, sujud, berbakti secara tulus
dalam mengagungkan, memuji dan meluhurkan Tuhan serta berdoa kepada-Nya. Dalam
pengertian umum, Islam dimaknai sebagai sikap pasrah kepada Tuhan. “ Ingatlah
ketika Tuhannya berkata kepadanya (Ibrahim), Islamlah (pasrahlah) engkau!Dia
(Ibrahim) menjawab, “Aku Islam (pasrah) kepada Tuhan pemelihara alam
semesta.”(QS. Al Baqarah, 2: 31). Terkait dengan hal itu Adnan Aslan menulis
:”Setiap Agama diwahyukan dapat disebut Islam, jika dipandang sebagai sikap
pasrah kepada Tuhan (makna harfiah Islam).(Ali, 2012:76)
3.
Ajaran Moral
Subtansi moral (etika, mistisisme) agama-agama
adalah satu, bersifat paripurna, universal, dan perennial (langgeng,abadi).
Semua agama mengajarkan moralitas yang sama, misalnya moralitas cinta kasih,
ada cinta kasih Islam, cinta kasih Hindu, cinta kasih Budha, cinta kasih Kong
Hu-Chu, cinta kasih Kristen, cinta kasih Katholik, cinta kasih Yahudi, dan
seterusnya. Contoh moral negative “Dusta”, semua agama melarang dusta, tidak
ada dusta Islam, dusta Katolik, dusta Kristen, dusta hindu, dusta Budha, dusta
Kong Hu Chu, dusta Yahudi, dan seterusnya.
Ajaran cinta itu sendiri menjadi titik temu
semua agama yang tidak terbantahkan. Semua agama mengajarkan tentang cinta,
untuk mencintai Tuhan, sesame manusia dan semua ciptaan Tuhan. Al Qur’an banyak
berbicara tentang cinta (hub atau mahabbah), baik cinta ketuhanan (al hub al
illahi) maupun cinta kemakhlukan (al hub al insane). Dalam hadist Rosulalah SAW
juga ditemukan banyak ajaran cinta kasih. Kata Bi-ism Allah al-Rahman al-Rahim
(dengan nama Allah Yang Maha pengasih Maha Penyayang) selalu menjadi ungkapan
pembukaan. Ali, 2012:177).
Ibn Arabi berpandangan bahwa munculnya alam
semesta berawal dari cinta illahi dan akan berakhir dengan berakhirnya cinta
Illahi itu. Ibn Arabi membedakan tiga peringkat cinta, yaitu : (a) cinta Illahi
(al hub al ilahi), (b) cinta spiritual (al hub al ruhanni), (c) cinta alami (al
hub al thabi). Salah satu nama Tuhan adalah al Hawa, artinya Cinta (Ali,
2012:181-185).
Menurut Zuhairi Misrawi, alumnus Universitas
Al Azhar, Kairo, Mesir, Ketua Modetare Muslim Society. Kasih saying (rahmah)
tujuan utama Islam. Dalam al Qur’an terdapat setidaknya 315 kata yang
menegaskan pentingnya kasih saying. Dalam sebuah hadish Nabi Muhammad SAW
disebut sebagai “Nabi Kasih Sayang” kasih saying diamalkan bukan hanya untuk
sesame umat Islam, melainkan semua penghuni alam semesta, semua manusia, apapun
agama dan keyakinannya, hewan, tumbuh-tumbuhan dan benda mati. (kompas, jum’at,
4 maret 2016:halaman 6, kolom 4).
4.
Kesinambungan Ajaran Kitab Suci
Terdapat kesinambungan substansial ajaran
kitab suci,misalnya: “Dia (Allah) telah menurunkan Al Kitab (Al Qur’an)
kepadamu dengan sebenar-benarnya, membenarkan apa (kitab-kitab) yang telah
diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil”(QS. Al Imran, 3:3).
Al Qur’an menyebutkan ada banyak wahyu dan
rasul serta kebenaran masing-masing, salah satunya adalah Al Qur’an itu
sendiri. Al Qur’an membenarkan kitab-kitab suci sebelumnya (QS. Al Maidah, 5:
48). Agama Yahudi, Kristen, Katolik, dan Islam (Agama-agama Samawi), agama
Teistik), sama-sama mengakui Abraham sebagai “Bapak Iman”. Al Qur;an tidak lah
menggantikan atau membuang tradisi Yahudi-Kristiani melainkan menyempurnakan.
Dalam Al Qur’an, nama Abraham (Ibrahim) disebut 69 kali dalam 25 surat, nama
Musa muncul 136 kali, Yesus (Isa) disebut 24 kali, dan Maria (Maryam) Ibu Yesus
disebut 34 kali. Pada awal mula sejarahnya, menurut pandangan orang Islam,
agama Islam dipersepsi sebagai suatu aliran kristiani yang tidak ortodok, yang
sudah mengenal monoteis. Dikalangan Islam diakui bahwa Yesus diselamatkan dari
salib secara misterius (rahasia), yang disalib itu orang
lain.(Magnis-Suseno,2014:69-73)
5.
Kebenaran
Kebenaran menjadi titik temu semua agama,
karena semua agama menuju kebenaran. Tentang kebenaran agama, dapatlah
dikatakan bahwa memang tidak semua agama sama. Bagaimanapun, perbedaan itu
hanyalah perbedaan bentuk dan manifestasi, bukan subtansi. Semua agama
dibawakan nabi sejak Adam As hingga Muhammad SAW secara subtansial sama
walaupun bentuk dan manifestasinya berbeda, semua agama itu otentik dan benar
secara subtansial karena bersumber pada satu kebenaran mutlak. Dengan demikian
Al Qur’an melarang memaksakan suatu agama kepada seseorang :”Tidak ada paksaan
dalam agama,kebenaran akan kelihatan nyata dari kesesatan”.(QS. Al Baqarah,
2:256).
Untuk mencermati lebih mendalam persoalan agama dan kebenaran,
kita cermati diagram Pipps (William E. Pipps, seorang pluralis) sebagai berikut
(Kanisius L. 2006:157-159).
Dari diagram diatas dapat dijelaskanhal-hal
sebagai berikut :
a.
Kebenaran religious total
melebihi semua kebenaran agama
b.
Setip agama memiliki sebagian
dari kebenaran tetapi juga sebagian diluar kebenaran
c.
Setiap agama memiliki kebenaran
yang sama dengan agama yang lain, tetapi juga ada perbedaan dengan agama lain.
d.
Besarnya kebenaran
masing-masing agama tidak sama, ada yang lebih besar ada yang lebih kecil,
tetapi tidak dapat dipastikan agama mana yang memiliki kebenaran lebih besar.
e.
Betapapun berbeda agama satu
dengan yang lain, ada titik temu kebenaran subtansial semua agama.
6.
Nilai-nilai Universal
Titik temu agama juga dapat dilihat dari nilai-nili universal yang
dimilikinya. Berikut ini disarikan secara ringkas :
a.
Nilai universal agama Hindu
Tiga ajaran pokok agama Hindu adalah : Rita, Satya, dan dharma. Rita
merupakan aturan-aturan moral dalam hidup, Satya adalah kebenaran yang harus
ditegakan dan Dharma adalah sikap menjunjung tinggi kebenaran. Ajaran tercermin
dalam kitab Ramayana dan Mahabharata
b.
Nilai universal agama Budha
Agama budha mengajarkan tentang kebenaran, keadilan, dan
kesejahteraan umat manusia dalam Hasta arya Marga. Melalui ajaran Hasta Arya
Marga manusia melepaskan diri dari penderitaan (dukka) menuju kepada nirwana
(manusia sempurna yang bebas dari penderitaan).
c.
Nilai universal agama Kong Hu
Chu
Agama Kong Hu Chu tidak beda dari agama budha yang mengajarkan
tentang kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan umat manusia seraya selalu
membangun dan memperkuat moral dan etika masyarakat. Manusia hidup harus saling
menghormati, berbudi luhur, berhati tulus, bersifat tekun dan ramah.
d.
Nilai universal agama Yahudi
Agama Yahudi pun mengajarkan tentang kebenaran, keadilan, dan
kesejahteraan umat manusia. Ajaran agama Yahudi tertera dalam “sepuluh perintah
Allah”yaitu menyanyangi/menghormati orang tua dan keluarga serta orang lain,
jangan berzina, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengambil harta orang
lain.
e.
Nilai universal agama Katolik
Agama Khatolik menekankan pada ajaran cinta-kasih. “kasihilah
sesamamu seperti dirimu sendiri!”. Isi selengkapnya dari The Ten Commandment
tersebut adalah :”Hormatilah ibu bapamu, jangan membunuh, jangan berbuat cabul,
jangan mencuri, jangan berbuat dusta, jangan mengambil atau menginginkan harta
bukan milikmu atau milik orang lain dengan tidak adil.”
f.
Nilai universal agama Kristen
Tidak jauh berbeda dari agama Khatolik, agama Kristen (protestan)
juga menekankan ajaran pada : kebenaran, keadilan, kesejahteraan umat manusia,
menjunjung tinggi moral yang baik dan menghindari yang jahat, serta menekankan
kesucian fisik dan rohani lewat doa dan amal ibadah.
g.
Nilia universal agama Islam
Agama Islam pun mengajarkan tentang kebenaran, keadilan, dan
kesejahteraan umat manusia, hidup dijalan yang benar (kebaikan,kebajikan) dan
meninggalkan jalan yang buruk (kebatilan,kejahatan), saling menghormati dan
menyanyangi sesame manusia atau mejaga hubungan baik dengan sesame (hablum
in-anas), menjaga hubungan baik dengan Tuhan (hablum in-allah) dengan melakukan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, memiliki kepedulian social yang tinggi
dan tulus.
Dari paparan yang ringkas diatas, nilai
universal dari ajaran agama-agama itu penting untuk dijadikan pegangan dalam
perjumpaan dengan pemeluk agama lain, bukan hanya untuk menghindari konflik
melainkan lebih untuk kerjasama saling menguatkan iman kepada Tuhan dan
komitmen terhadap agama masing-masing. Konsili Vatikan II, dalam Nostra Aetate
No 2, menganjurkan agar orang-orang Kristiani mengakui, memelihara dan
mendukung nilai-nilai rohani dan moral, serta nilai-nilai social cultural
agama-agama lain (Magnis-suseno, 2014:32).
Pendidikan agama harus berorientasi tidak
hanya kepada pemahaman keagamaan secara tekstual dan ritual yang tidak ada
kaitannya dengan kehidupan nyata, tetapi juga harus mengacu kepada pemahaman
yang konstektual dan social.
B.
Praktik Pelaksanaan
Keberagamaan
Pendidikan diIndonesia perlu dilakukan untuk
menanamkan nilai-nilai : inklisivisme, multikulturalisme, dan pluralism melalui
pendekatan esoteric, sementara untuk mengantisipasi cita-cita/ perjuangan
Negara agama harus ditanamkan (internlisasi, normasi, pembantinan) nilai-nilai
pancasila, selanjutnya dilakukan dialog antar umat agama. Dalam hal ini,
diperlukan fikih toleransi. Malal Yosafzai, wanita peraih nobel perdamaian
2014, pernah mengatakan :With guns you can kill terrorist, with education you
can kill terrorism. Melawan terorisme dengan cara mengangkat senjata bukanlah
jalan terbaik, terorisme hanya bias diatasi dengan pendidikan. Dengan
pendidikan kita bias memerangi atau bahkan memberangus terorisme. (Zaini,
2015:Kompas, Jum’at 4 desember 2015,halaman 7, kolom 4-7. Berikut ini paparan
ringkasnya :
1.
Pendekatan esoterik
Esoteric (esoteric) dari kata soteric artinya
“bagian dalam” dalam kaitannya dengan agama dimaknai “dimensi batiniah”,
hakikat inti isinya atau subtansinya, pesannya yang bersifat intrinsic,
transenden, universal, sama untuk semua agama berlaku mutlak (absolute). Lawan
kata esoteric adalah eksoterik (exoteric) yang berarti “bagian luar” atau
dimensi lahiriah, bentuk atau ajarannya formalnya tampak, dalam bentuk tata
cara, aturan-aturan atau syariat (syariah)-nya, bersifat spesifik
(khusus)particular, imanen,relative, berbeda untuk setiap agama.
Esoteric dan eksoterik merupakan dualitas
agama, artinya merupakan dua kesatuan yang tidak terpisah, bagaikan dua sisi
mata uang yang tidak mungkin dipisahkan, hilang yang satu hilang pula yang
lain. Wujud Subtansi esoteric hanya satu namun dalam wujud empiriknya(eksoterik)
dapat bermacam-macam, berbeda-beda,sesuai daya tangkap manusia.
Dalam keberagamaan untuk mencapai dimensi
esoteric perlu melewati dimensi eksoterik, jadi dua dimensi esoteric dan
eksoterik untuk agama merupakan keharusan, keniscayaan, sesuai dengan
kodratnya. Maka agama itu bersifat absolute tetapi juga relative.
Dengam pemahaman keberagamaan dibedakan
menjadi empat tingkatan, yaitu :
a.
Syariat (sangat terikat aturan
formal)
b.
Tarekat (sudah mulai melakukan)
c.
Hakikat (sudah memahami
subtansi keagamaan) dan
d.
Makrifat (sudah tidak mutlak
tergantung pada aturan formal)
Pendekatan esoterisme makin dibutuhkan, saat
ini dan yang akan dating seiring dengan era globalisasi, serta maraknya
radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama. Esoterisme memperkokoh
tumbuhnya pluralisme dalam keberagamaan.
2.
Pendidikan
inklusivisme-multikultural
Multikulturalisme sebagai suatu paham yang
bergerak untuk memahami dan menerima segenap perbedaan yang ada pada setiap individu
manusia, termasuk didalamnya perbedaan agama, bila tidak dikemas dalam
pendidikan dan penyadaran akan berpotensi cukup besar bagi terjadinya konflik
antar kelompok atau golongan.
Pendidikan inklusivisme-multikultural tidak
dimaksudkan untuk menghilangkan nilai-nilai particular dari agama-agama
melainkan upaya agar nilai particular (cirri khas) agama-agama tetap pada
tempatnya, tidak melampaui batas-batas wilayah komunitasnya, yaitu umat-umat
yang mempercayai nilai-nilai tersebut.
Pendidikan multicultural dimaksudkan sebagai
upaya pencegahan atau minimilasi konflik, termasuk didalamnya meminimalisasi
konflik keagamaan. Pendidikan inklusivisme-multikultural terlaksana dalam tiga
upaya, yaitu : pembiasaan, peneladanan, dan pembelajaran. Pendidik harus
benar-benar memahami dan menghayati nilai-nilai inkluif-multikultural untuk
diamalkan kepada peserta didik, karena unsure keteladanan pegang peranan
penting dalam pendidikan nilai.
3.
Pluralism
Plural, berasal dari kata plures dalam bahasa
latin, artinya jamak, banyak, beragam, beraneka, bhineka atau majemuk dengan
implikasi modern. Nurcholis madjid mengatakan :”pluralisme tidak boleh dipahami
sekedar sebagai kebaikan negative (negative good) yang hanya berguna untuk
menyikingkirkan fanatisme”.
Ada tiga paradigma keberagamaan, yaitu :
a.
Eksklusivisme, mengklaim bahwa
kebenaran hanya satu dan keselamatan hanya satu, diluar itu adalah kebatilan
dan kesesatan.
b.
Inklusivisme, melihat agama
sebagai jalan keselamatan menuju satu inti, yang mutlak yang satu melengkapi
yang lain. Inklusivisme memandang kebenaran yang inklusif dalam banyak agama,
tetapi kebenaran itu secara lengkap ada dalam satu agama yang paling unggul.
c.
Pluralism, identik dengan
paralelisme, pandangan bahwa masing-masing agama merupakan jalan keselamatan,
yang satu setara dengan yang lain,masing-masing menghantarkan kepada satu
realitas mutlak. Pluralism merupakan pengembangan secara liberal inklusivisme.
4.
Internalisasi nilai-nilai
pancasila
Telah menjadi pengetahuan dan kesadaran
bersama bahwa pancasila adalah dasar Negara kesatuan repunlik Indonesia, selain
sebagai pandangan hidup (way of life, weltanschauung, stella duce, tarakanita,
bintang pemandu, bintang kejora) ideology atau falsafah bangsa Indonesia.
Dalam kaitannya dalam etika keberagamaan,
Negara pancasila mengakui semua agama dengan kedudukan yang sama, tidak ada
yang diistimewakan, termasuk tidak dibedakan antara mayoritas dan minoritas,
bahkan diakui adanya aliran-aliran kepercayaan yang percaya kepada tuhan yang
maha esa.
5.
Dialog dialogis antarumat
beragama
Dialog antar umat beragama hendaknya dimaknai
sebagai perjumpaan antara manusia dan manusia, melibatkan hati, melepaskan
keterikatan pada dogma dan urusan kepercayaan, karena dogma dan rumusan
kepercayaan dapat mengarahkan kepada ekslusivisme keagamaan, bersifat tertutup
dan radikal. Dalam dialog peserta harus menganggap yang lain sebagai sesamanya.
Dialog antar agama yang dialogis menuntut
suatu persyaratan, yaitu setiap orang yang berdialog harus memiliki
pengetahuan, pengalaman, dan pemahaman yang luas dan mendalam tentang agama,
baik agamanya maupun agama dari partner dialog.
Dialog antar agama harus dilaksanakan dalam
suasana nyaman, aman, damai, tenang, tentram, saling menghormati, saling
memahami, tanpa iri hati, tanpa rasa permusuhan, kecurigaan, dan kekhawatiran
apapun.
6.
Pendidikan toleransi
a.
Pengertian toleransi
Toleran atau toleransi berasal dari bahasa latin tolerare, yang
artinya dengan sabar membiarkan sesuatu.bagaimanapun toleransi atau toleran
tidak cukup hanya dimaknai sebagai sikap “membiarkan” yang masih bermakna
negative, melainkan harus dimaknai secara positif, yaitu bukan hanya sekedar
membiarkan tetapi juga bias bekerjasama, yang disebut metatoleransi(melebihi
toleransi,diatas toleransi). Toleransi yang dimaksud adalah membiarkan dan/atau
bekerjasama dalam hal kabaikan, yang tidak bertentangan dengan norm-norma
hokum, adat/tradisi,etiket dan etika moral, serta agama. Dalam kaitannya dalam
keberagamaan dilaksanakan berdasar prinsip cinta kasih atau kasih saying,
keadilan, perdamaian, dan kebaikan bersama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
b.
Pentingnya pendidikan toleransi
Upaya pendidikan toleransi, utamanya yang
terkait dengan toleransi beragama, perlu mendapat perhatian karena selama ini
telah terjadi permusuhan, kebencian, antara umat beragama, baik dalam tingkat
nasional dan global (internasional). Bagi
kehidupan bangsa Indonesia yang Bhineka, yang bergam, baik suku,agama dan ras
maupun dalam bahasa, tradisi, dan budaya. Yang dimana tidak semua orang sepakat
dengan Bhineka, masih ada pribadi
kelompok, atau golongan yang telah merusak toleransi dengan membaa nama agama.
c.
Tanggungjawab pendidikan
toleransi
Sistem pendidikan nasional diIndonesia
mengakui adanya “tripusat Pendidikan”, yaitu keluarga (informal), masyarakat
(nonformal), dan sekolah (formal). Maka tiga pusat itulah yang harus
bertanggungjawab melakukan pendidikan toleransi.
Perlu ditegaskan bahwa pendidikan terlaksana
dalam tiga upaya utama,yaitu : pembiasaan, peneladanan dan pembelajaran.
Keluarga, masyarakat dan sekolah harus menjadi basis pendidikan toleransi. Yang
menjadi catatan penting adalah peran pemerintah dalam pendidikan toleransi
agama dan antar umat beragama, dengan memberikan payung hukum yang menenangkan
dan mendamaikan.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Kita harus yakin bahwa penanaman sikap hidup beretika akan
tercapai dengan seksama hanya melalui pendidikan, dalam artian pembiasaan yang
tiada hentinya, sampai sikap itu menjadi darah daging yang tak terpisahkan
(akidah). Dari tempat yang kita wujudkan bersama ini pasti akan tumbuh
kader-kader bangsa dan umat, yang akan membawa kehidupan bangsa dan seluruh
warga serantau Asia ini menjadi bangsa warga dunia pelopor kehidupan penuh
etika dan damai. Berbahagialah umat yang mencita-citakan kehidupan yang
dicita-citakan oleh seluruh warga dunia, yaitu kehidupan yang sarat dengan
etika yang diridlai oleh Allah, hidup dimaknai dengan toleran dan damai.
Tegakkanlah agama dan jangan berpecah belah dalam beragama,
merupakan standar normatif Ilahiyah, sebagai patokan baku untuk pembimbingan
perilaku umat manusia dalam etika hidup beragama beragama. Standar yang
bersifat universalistik ini bermakna ruang lingkupnya berlaku di mana pun dan
kapan pun. Yakni umat beragama dalam berinteraksi antaragama wajib mengutamakan
standar universal ini.
Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia
dengan pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 Ayat. 13:
“Dia
telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada
Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah
diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah
kamu berpecah-belah dalam urusan agama”.
B.
SARAN
Sebagaimana diutarakan di atas, yaitu tentang konsep
pendidikan etika kehidupan beragama serta etika kehidupan beragama di
negara-negara maju dan berkembang, maka implikasinya bagi kita yang beragama
Islam, dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan
pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 Ayat 13:
“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang
telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad)
dan apa yang telah diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah
agama dan janganlah kamu berpecah-belah dalam urusan agama.”
DAFTAR
PUSTAKA
Soegeng, Ysh dan Ghufron Abdullah. 2016. Landasan Kependidikan Jilid 2.Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
https://www.zonareferensi.com/pengertian-etika/
https://www.referensimakalah.com/2013/02/pengertian-keberagamaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar